Barang/benda yang di larang saat di dalam pesawat

06 February 2026 17:12 WIB

Lancar Ibadah Umrah, Pahami 5 Rukun Umrah Berikut Ini

?Barang yang Dilarang Masuk ke Dalam Pesawat untuk Jamaah Umrah

Melaksanakan ibadah umrah merupakan perjalanan spiritual yang membutuhkan persiapan matang, termasuk memahami aturan penerbangan internasional. Demi menjaga keselamatan penumpang, awak kabin, dan pesawat, terdapat sejumlah barang dan benda yang dilarang dibawa ke dalam pesawat, baik di kabin maupun bagasi tercatat.

Bagi jamaah umrah, memahami aturan ini sangat penting agar proses keberangkatan berjalan lancar tanpa kendala saat pemeriksaan keamanan di bandara.

Mengapa Ada Barang yang Dilarang Dibawa ke Pesawat?

Aturan penerbangan internasional dibuat untuk mencegah risiko yang dapat membahayakan keselamatan penerbangan. Barang yang berpotensi menimbulkan ledakan, kebakaran, keracunan, atau gangguan keamanan tidak diperbolehkan dibawa ke dalam pesawat.

Otoritas penerbangan di seluruh dunia, termasuk Arab Saudi dan Indonesia, menerapkan standar keamanan yang ketat bagi seluruh penumpang, termasuk jamaah umrah.

Jenis Barang yang Dilarang Dibawa ke Dalam Pesawat


1. Bahan Peledak

Barang yang termasuk kategori bahan peledak tidak diperbolehkan dibawa dalam kondisi apa pun, antara lain:

  • Petasan

  • Kembang api

  • Amunisi

  • Bom atau replika bom

  • Dinamit dan bahan peledak lainnya

Barang-barang tersebut dapat menimbulkan ancaman serius terhadap keselamatan penerbangan.

2. Senjata Api

Seluruh jenis senjata api dan perlengkapannya dilarang dibawa oleh penumpang umum, seperti:

  • Pistol

  • Revolver

  • Senapan

  • Peluru

  • Amunisi

Kecuali memiliki izin khusus dari otoritas yang berwenang, senjata api tidak boleh dibawa dalam penerbangan komersial.

3. Senjata Tajam

Benda tajam yang dapat digunakan sebagai alat menyerang juga dilarang masuk ke kabin pesawat, di antaranya:

  • Pisau

  • Gunting

  • Cutter

  • Obeng

  • Silet

  • Multi tools dengan mata pisau

Sebaiknya benda-benda tersebut dimasukkan ke bagasi tercatat jika masih diperbolehkan oleh maskapai.

4. Cairan Mudah Terbakar

Barang yang mengandung bahan mudah terbakar berisiko menyebabkan kebakaran selama penerbangan, seperti:

  • Bensin

  • Spiritus

  • Thinner

  • Korek api tertentu

  • Aerosol mudah terbakar

Karena sifatnya yang berbahaya, barang-barang ini dilarang dibawa ke dalam pesawat.

5. Bahan Kimia Berbahaya

Kategori ini mencakup:

  • Racun

  • Asam kuat

  • Cairan korosif

  • Pemutih

  • Pestisida

  • Bahan kimia industri

Paparan bahan kimia berbahaya dapat mengancam keselamatan penumpang dan kru penerbangan.

6. Bahan Radioaktif

Material radioaktif dan nuklir tidak diperbolehkan berada dalam penerbangan sipil, seperti:

  • Uranium

  • Peralatan radioaktif tertentu

  • Material nuklir

7. Zat Beracun

Zat yang dapat membahayakan kesehatan manusia juga termasuk barang terlarang, antara lain:

  • Sianida

  • Pestisida beracun

  • Racun serangga berkonsentrasi tinggi

  • Bahan kimia berbahaya lainnya

8. Gas Bertekanan

Beberapa jenis tabung gas tidak diperbolehkan dibawa karena berpotensi meledak akibat perubahan tekanan udara.

Contohnya:

  • Tabung gas portabel

  • Tabung oksigen tertentu

  • Tabung scuba diving

  • Gas helium bertekanan

9. Baterai Lithium Berkapasitas Besar

Baterai lithium memiliki risiko panas berlebih dan kebakaran.

Beberapa contoh:

  • Power bank berkapasitas tinggi

  • Baterai cadangan berukuran besar

  • Perangkat dengan baterai lithium yang rusak

Pastikan kapasitas power bank yang dibawa sesuai dengan ketentuan maskapai penerbangan.

10. Barang Berbahaya Lainnya

Kategori ini meliputi:

  • Magnet berkekuatan tinggi

  • Alat kejut listrik (stun gun)

  • Laser pointer berkekuatan tinggi

  • Peralatan yang dapat mengganggu sistem navigasi penerbangan

Aturan Membawa Cairan di Kabin Pesawat

Salah satu aturan yang paling sering dilanggar penumpang adalah terkait cairan.

Ketentuan umum yang berlaku:

  • Maksimal 100 ml per wadah.

  • Seluruh cairan dimasukkan ke dalam kantong plastik transparan.

  • Kapasitas total maksimal 1 liter per penumpang.

Yang termasuk cairan antara lain:

  • Air minum

  • Parfum

  • Lotion

  • Gel

  • Pasta gigi

  • Sabun cair

Jika membawa cairan lebih dari 100 ml, maka cairan tersebut biasanya harus dimasukkan ke bagasi tercatat atau dibeli setelah melewati pemeriksaan keamanan bandara.

Air Minum di Dalam Pesawat

Jamaah diperbolehkan membawa air minum ke kabin apabila:

  • Dibeli setelah melewati pemeriksaan keamanan (security check).

  • Mengikuti ketentuan maskapai dan bandara keberangkatan.

Air minum kemasan yang masih tersegel juga umumnya dapat dimasukkan ke bagasi tercatat.

Ketentuan Khusus Air Zamzam untuk Jamaah Umrah

Banyak jamaah yang bertanya mengenai air zamzam.

Perlu diketahui bahwa:

  • Air zamzam tidak diperbolehkan dibawa ke dalam kabin pesawat.

  • Air zamzam harus mengikuti prosedur resmi maskapai dan otoritas Arab Saudi.

  • Umumnya diberikan dalam kemasan resmi sekitar 5 liter.

  • Pengangkutan dilakukan sesuai aturan yang berlaku di bandara Arab Saudi.

Karena itu, jamaah tidak perlu membawa air zamzam ke kabin dan cukup mengikuti prosedur yang telah ditentukan.

Tips Agar Perjalanan Umrah Lancar

Sebelum berangkat umrah, lakukan beberapa langkah berikut:

  1. Periksa kembali isi koper dan tas kabin.

  2. Hindari membawa benda tajam dan cairan berlebihan.

  3. Pastikan power bank sesuai aturan maskapai.

  4. Simpan dokumen perjalanan di tempat yang mudah dijangkau.

  5. Ikuti petunjuk petugas bandara dan maskapai.

  6. Datang lebih awal agar memiliki waktu cukup untuk pemeriksaan keamanan.

Penutup

Mematuhi aturan barang bawaan bukan hanya membantu mempercepat proses pemeriksaan di bandara, tetapi juga merupakan bagian dari menjaga keselamatan bersama. Dengan memahami barang-barang yang dilarang masuk ke dalam pesawat, jamaah umrah dapat menjalani perjalanan ibadah dengan lebih nyaman, aman, dan khusyuk.

Semoga perjalanan umrah Anda berjalan lancar, mendapatkan kemudahan dalam setiap proses perjalanan, serta meraih umrah yang mabrur.

Referensi

  1. International Civil Aviation Organization – Technical Instructions for the Safe Transport of Dangerous Goods by Air.

  2. International Air Transport Association – Dangerous Goods Regulations (DGR).

  3. Direktorat Jenderal Perhubungan Udara – Ketentuan keamanan penerbangan sipil Indonesia.

  4. General Authority of Civil Aviation – Regulasi penerbangan dan barang bawaan penumpang.

  5. Saudi Arabian Airlines – Ketentuan bagasi dan barang berbahaya bagi penumpang umrah.


Share on WhatsApp Share on Facebook Share on Twitter